Tenaga kerja
Tenaga
kerja merupakan penduduk yang
berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2
disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara
dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia
kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun
– 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut
sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja
ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20
tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan
sudah termasuk tenaga kerja.Klasifikasi Tenaga Kerja
Berdasarkan penduduknya
- Tenaga kerja
- Bukan tenaga kerja
Berdasarkan batas kerja
- Angkatan kerja
- Bukan angkatan kerja
- Anak sekolah dan mahasiswa
- para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan
- parapengangguran sukarela
Berdasarkan kualitasnya
- Tenaga kerja terdidik
- Tenaga kerja terampil
- Tenaga kerja tidak terdidik
Masalah Ketenagakerjaan
Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di Indonesia.- Rendahnya kualitas tenaga kerja
- Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
- Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang gulung tikar mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin banyak.
Jenis & macam pengangguran
Berdasarkan jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:- Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
- Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
- Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
Berdasarkan penyebab terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:- Pengangguran friksional (frictional unemployment)
- Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
- Pengangguran struktural (structural unemployment)
- Akibat permintaan berkurang
- Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
- Akibat kebijakan pemerintah
- Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
- Pengangguran siklikal
- Pengangguran teknologi
- Pengangguran siklus
Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerjayang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti indonesia dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Akibat pengangguran
Bagi perekonomian negara
- Penurunan pendapatan perkapita.
- Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak.
- Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
Bagi masyarakat
- Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis.
- Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
- Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik
Kebijakan-Kebijakan Pengangguran
Adanya bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sebagai berikut.- Pengangguran siklis :
- Pemerintah nenbuka proyek yang bersifat umum (padat karya)
- Mengarahkan permintaan masyarakat untuk membeli barang dan jasa
- Memperluas pasar barang dan jasa
- Pengangguran struktural :
- Pendidikan dan pelatihan (diklat)
- Memindahkan tenaga kerja ke tempat yang membutuhkan
- Meningkatkan mobilitas tenaga kerja dan modal yang ada
- Mendirikan industri yang bersifat padat karya
- Pengangguran friksional :
- Mengusahakan informasi yang lengkap tentang permintaan dan penawaran kerja
- Menyusun rencana penggunaan tenaga kerja sebaik mungkin
- Pengangguran musiman :
- Pemberian informasi yang jelas tentang adanya lowongan kerja pada bidang lain
- Melatih seseorang agar memiliki keterampilan untuk dapat berkerja pada “masa menunggu” musim tertentu